inibaru indonesia logo
Beranda
Tradisinesia
Tradisi Kromojati di Gunungkidul: Sebelum Menikah Harus Menanam Bibit Jati
Selasa, 1 Okt 2024 10:41
Penulis:
Arie Widodo
Arie Widodo
Bagikan:
Tradisi kromojati di Bohol, Gunungkidul, Yogyakarta. (Istimewa)

Tradisi kromojati di Bohol, Gunungkidul, Yogyakarta. (Istimewa)

Sebelum menikah, pasangan calon pengantin di Bohol, Gunungkidul harus menanam bibit jati. Apa ya makna dari tradisi yang unik ini?

Inibaru.id – Nggak hanya generasi milenial dan Gen Z yang semakin menyadari pentingnya menjaga kondisi alam. Masyarakat di kawasan pedesaan juga. Hal inilah yang dibuktikan oleh warga Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, Yogyakarta yang setia menerapkan tradisi pernikahan Kromojati yang ramah lingkungan. Seperti apa sih tradisi yang satu ini?

Tradisi pernikahan Kromojati mengharuskan calon pengantin menanam bibit pohon jati sebelum menjalankan akad nikah. Proses penanaman pohon jati ini boleh dilakukan di lahan milik keluarga calon pengantin atau di lahan kas milik kalurahan.

Kalau menurut mantan Lurah Bohol Widodo, tradisi ini sudah eksis sejak 15 tahun yang lalu. Meski belum lama berjalan, warga Bohol merasa cocok dengan tradisi yang berasal dari dua kata, yaitu kromo yang bermakna pernikahan dan jati yang berasal dari pohon yang ditanam. Soalnya, jati baik untuk lingkungan dan bisa jadi aset bagi warga.

“Dulu, dari dekade 1980-an sampai 2000-an, saya resah melihat kawasan bukit dan lahan di kalurahan ini gersang. Nggak banyak pepohonan. Saya pengin menghijaukannya, tapi anggaran dari pemerintah nggak cukup untuk mewujudkannya,” ucap Widodo sebagaimana dilansir dari Pidjar, Jumat (30/9/2022).

Keresahan ini dia ungkapkan ke perangkat desa. Nggak disangka, mereka juga merasakan hal serupa dan kemudian tercetuslah ide untuk melakukan program penghijauan dengan membuat tradisi baru, yaitu pasangan yang mau menikah harus menanam pohon jati.

Tradisi Kromojati terus dilestarikan di Kalurahan Bohol, Gunungkidul. (Google Street View)
Tradisi Kromojati terus dilestarikan di Kalurahan Bohol, Gunungkidul. (Google Street View)

Ide yang muncul pada 2007 itu juga mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. Bahkan, saat Peraturan Kelurahan ditetapkan pada 2008 yang berisi calon pengantin harus menanam 5 bibit pohon jati di tanah kas desa dan 5 lainnya di lahan sendiri, nggak ada masyarakat yang protes. Mereka langsung sigap mendukung penghijauan lingkungan tersebut.

“Kalau dirawat dengan sungguh-sungguh kan jati bisa membantu perekonomian keluarga. Kalau anak pasangan pengantin itu sudah remaja misalnya, kayu pohon jati bisa dijual untuk keperluan sekolah atau lainnya,” ucap Widodo.

Berkat program ini, ribuan pohon jati sudah tumbuh di Kalurahan Bohol. Khusus untuk pohon-pohon yang ada di tanah kas desa, jika sudah siap tebang, bisa dipakai untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, balai padukuhan, balai budaya, dan lain-lain.

O ya, dalam tradisi ini, sosialisasi terkait penanaman pohon jati biasanya dilakukan minimal 3 hari sebelum proses akad dilakukan. Salah satu alasan mengapa sosialisasi perlu dilakukan adalah karena terkadang pernikahan dilangsungkan pada musim kemarau, bibit jati disimpan dulu dan penanamannya baru dilakukan pada musim hujan agar pohonnya bisa tumbuh dengan baik.

“Dengan adanya Kromojati, harapan kami alam di Bohol semakin lestari, nggak ada gersang lagi. Kami akan terus melestarikan tradisi ini,” kata Lurah Bohol sekarang, Margana.

Tradisi Kromojati ini sepertinya cocok diterapkan di banyak tempat demi mendukung pelestarian alam, ya, Millens? (Arie Widodo/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved