inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tugas dan Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
Selasa, 22 Okt 2024 16:18
Penulis:
Arie Widodo
Arie Widodo
Bagikan:
Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Okezone/Ayu Utami Anggraeni)

Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Okezone/Ayu Utami Anggraeni)

Resmi diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden oleh Presiden Prabowo, seperti apa ya tugas Raffi Ahmad di pemerintahan nanti dan seberapa besar gaji yang akan dia terima?

Inibaru.id – Setelah melantik sejumlah menteri pada Senin (21/10/2024) lalu, Presiden Prabowo melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden. Nah, salah satu nama yang ikut dilantik hari ini dan menarik perhatian banyak orang adalah Raffi Ahmad. Sang selebritis diangkat jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Laki-laki berusia 37 tahun yang kerap disapa sebagai 'Sultan Andara' ini mengaku merasa terhormat karena dipercaya untuk mengemban tugas ini.

“Atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan juga pekerja seni. Mudah-mudahan saya bisa bekerja maksimal untuk membantu, meringankan, dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ucap Raffi sebagaimana dilansir dari Kompas, Selasa (22/10).

Memangnya, apa sih tugas yang bakal dilakukan Raffi Ahmad di jabatan barunya di pemerintahan ini? Kalau menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, tepatnya pada Pasal 18, terungkap bahwa dia akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Raffi Ahmad diangkat bersama dengan sejumlah pesohor lain seperti Gus Miftah dan Zita Anjani. (Antara/Livia Kristianti)
Raffi Ahmad diangkat bersama dengan sejumlah pesohor lain seperti Gus Miftah dan Zita Anjani. (Antara/Livia Kristianti)

Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi pun bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebagai kompensasi atas tugas dan tanggung jawab tersebut, Raffi pun berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebanyak Rp13.608.000 setiap bulan sebagaimana tertera dalam Pasal 22 Bab II yang tertera dalam peraturan di atas. Tapi, dalam aturan itu pula, tertera bahwa dia nggak akan mendapatkan dana pensiun atau pesangon saat masa baktinya selesai atau berhenti dari jabatannya.

Selain Raffi, ada beberapa Utusan Khusus Presiden yang dilantik pada hari ini. Berikut adalah daftar lengkap utusan-utusan tersebut.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono.

· Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah).

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu.

· Utusan Khusus Presiden di Bidang Pariwisata: Zita Anjani.

Meski nggak mengherankan jika Raffi Ahmad kemudian diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden karena pada Pemilu 2024 lalu juga menjadi salah satu tim sukses Prabowo – Gibran, kalau menurutmu, apakah dia bakal mampu menjalankan tugasnya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved